KENDAL, iNews.id - Bupati Kendal, Mirna Annisa, memilih meninggalkan sidang paripurna karena anggota DPRD Kendal tidak juga hadir. Padahal agenda hari ini, Kamis (13/12/2018), penyampaian jawaban fraksi atas pendapat bupati tentang empat raperda baru.
Bupati Mirna tampak menunggu cukup lama di dalam ruangan sidang, namun dari 45 anggota dewan, tidak ada satupun yang hadir, dan belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai. Akhirnya, dia pergi meninggalkan Gedung DPRD Kendal, kembali ke kantornya.
"Habis tidak ada orang, saya datang tepat jam 09.00 WIB. Saya tunggu 15 menit lewat, belum juga ada yang hadir," kata Mirna saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Dia mengatakan sejak 2016 sampai sekarang, dirinya sudah sering mengingatkan para anggota maupun ketua DPRD Kendal untuk tepat waktu saat ada kegiatan sidang paripurna. Sebab, sebagai kepala daerah, dia pun punya agenda lain yang harus diselesaikan.
Makanya, Mirna akhirnya ambil sikap dengan keluar dari ruang sidang paripurna. Dia memilih kembali ke agenda lainnya ketimbang menunggu para anggota dewan hadir.