Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Semarang

Antara
Rumah kontrakan sepasangs uami istri terduga teroris di Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang tampak sepi pascapenangkapan oleh tim Densus 88. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri terduga teroris di Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019).

Dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial A (44) dan MH (44). Keduanya memiliki dua anak yang masih kecil.

Petugas juga dilaporkan membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan terduga teroris tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, pasangan suami istri terduga teroris itu ditangkap tim Densus tadi pagi. “Kami hanya membantu pengamanan saja. Teknisnya ada di Densus ya,” ucapnya.

Ketua RW 4 Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Muhahamd Khafidz mengatakan, suami istri terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu selama ini tinggal di rumah kontrakan, Jalan Morokono-Gunungpati itu.
“Sekitar pukul 07.00 WIB saya diberi tahu Pak RT agar datang ke lokasi," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

57 tahun lalu

Penampakan Truk Trailer Muatan Alat Berat Tersangkut di Pelintasan KA Kaligawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal