Denpom Surakarta Periksa 18 Saksi di Kasus 6 Oknum Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

Romensy August
Denpom Surakarta Periksa 18 Saksi di Kasus 6 Oknum Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud (Foto: iNews/R August)

SOLO, iNews.id - Denpom Surakarta telah memeriksa 18 saksi dalam kasus enam oknum Anggota TNIaniayarelawan Ganjar-Mahfud di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Sebanyak 14 saksi merupakan warga sipil.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo, proses pemeriksaan masih berjalan hingga sekarang dan akan diselesaikan sesegera mungkin. Teguh menjelaskan, selain warga sipil, ada empat saksi ahli.

"Proses masih berjalan, nanti untuk lebih lanjut langsung ke Kapendam," katanya, Minggu (14/1/2024).

Penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12/2023). 

Sekitar pukul 11.19 WIB, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain voli dan tiba-tiba terdengar suara bising rombongan sepeda motor dengan knalpot brong dan juga memainkan gas di depan markas.

Prajurit TNI dari markas lalu menghentikan dan menegur pengendara tersebut hingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,5 Guncang Bantul Jogja, Getaran Dirasakan Kuat hingga Solo

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Solo Surabaya, Pilihan Terbaik Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal