Demi Syarat Bantuan Rp2,4 Juta, Pelaku UMKM di Blora Desak-Desakan Urus Izin Usaha

Heri Purnomo
Pelaku UMKM mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Jateng, Selasa (1/9/2020). (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Pelaku usaha di Blora, Jawa Tengah (Jateng) berbondong-bondong saat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sayangnya, mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan selama berada di lokasi.

Ratusan pelaku usaha itu mengurus izin sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah. Aksi saling dorong hingga berdesakan hingga tak menghiraukan imbauan petugas.

Salah satu pelaku UMKM Kiswatin mengaku sudah mengurus izin. Selasa (1/9/2020), dia hanya tinggal mengambil. Namun, sampe ke lokasi surat izinnya belum didapat.

"Katanya nanti dapat bantuan Rp2,4 juta. Ini enggak efisien, katanya saya tinggal ngambil tapi enggak dapat-dapat," kata Kiswatin, Selasa (1/9/2020).

Sementara Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Blora, Sudarmono mengatakan hingga kini sudah mengeluarkan izin usaha sebanyak 500. Dia menjelaskan, petugas sudah menyiapkan kursi dan tempat parkir agar warga bisa jaga jarak, tapi faktanya pemohon sulit diatur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal