Dekanat akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.
“Dekanat sangat tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apapun di MIPA,” ucapnya.
Diketahui, Y oknum sopir di lingkungan Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNS Solo dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Khoirul Umam. Y telah bekerja sejak April 20215 dan berstatus non-PNS.