PURWOREJO, iNews.id - Video bullying atau perundungan siswi oleh tiga siswa di salah satu SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) viral di media sosial. Polisi mengimbau warganet berhenti menyebar video dugaan penganiayan tersebut.
Saat ini, Polres Purworejo telah menetapkan ketiga terduga pelaku sebagai tersangka. Ketiganya masih di bawah umur yakni TP (16), DF (15) dan UH (15). Delapan orang juga sudah diminta keterangan terdiri atas lima saksi dan tiga tersangka.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, tindak lanjut kasus ini awalnya dari laporan warga. Dia menambahkan, proses mediasi antara keluarga korban dengan tersangka hingga kini belum dilakukan.
"Memang ini ada laporan dari masyarakat, dan untuk mediasi antara keluarga korban itu belum sampai ke situ," ujarnya, Kamis (13/2/2020).
Namun, karena terlanjur viral di media sosial, Rizal meminta warga setop penyebaran video tersebut. Dia menyarankan netizen untuk melaporkan langsung ke polisi.