Datangi KPU Brebes, Massa Gertak Deklarasi Pemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Yunibar
Massa yang tergabung dalam Gerakan Kotak Kosong saat deklarasi di depan Kantor KPU Brebes, Senin (23/9/2024). (Foto: iNews)

BREBES, iNews.id - Massa yang tergabung dalam Gerakan Kotak Kosong (Gertak) mendatangi Kantor KPU Brebes, Senin (23/9/2024). Mereka kemudian menggelar deklarasi pemenangan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Deklarasi kotak ini dilakukan jelang pengundian nomor urut Pilkada Brebes 2024 yang hanya diikuti calon tunggal yang diusung 11 parpol. 

Deklarator Kotak Kosong, Slamet Jarot mengatakan, Gertak tidak hanya menggelar kampanye kotak kosong, tapi juga melakukan pengawasan kotak suara pada masing-masing TPS saat hari pencoblosan.

“Gerakan kotak kosong akan mengajak masyarakat untuk tidak golput dan memilih kotak kosong karena mereka kecewa dengan sikap partai politik di Brebes yang mengusung hanya ada satu calon tunggal,” katanya.

KPU Brebes telah menetapkan satu pasangan calon tunggal yang maju sebagai peserta sebagai calon kepala daerah (cakada). Sehingga dipastikan bahwa pengundian nomor urut nanti akan ada dua pilihan nomor urut yang akan diundi yakni untuk pasangan calon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, dan satunya untuk nomor urut untuk kotak kosong.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Silaturahmi ke Wali Kota Makassar, Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah

57 tahun lalu

Hari Ini Pilkada Ulang di Bungo Jambi, Cek Daftar Lengkap 21 TPS Lokasi PSU

57 tahun lalu

Terima Audensi Bawaslu Badung, Ketua DPRD Dorong Partisipasi Pemilih 80 Persen

57 tahun lalu

Momen Bupati Trenggalek Datang Dilantik ke Istana Pakai Tongkat: Ini Acara Bersejarah

57 tahun lalu

MK Resmi Tolak Gugatan PHPU, Kemenangan Yohanis-Joko Dinyatakan Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal