Kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polres Brebes. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada dugaan pemalsuan SKL. Penyidik kemudian melayangkan surat pemanggilan ke Nurul Qomar. Namun, hingga dua kali dipanggil pelawak senior itu selalu mangkir.
Polisi kemudian menetapkan status tersangka dan akhirnya menjemput paksa Qomar di rumahnya di Perumahan Bumi Arumsari, Blok Cemara, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Senin (24/6/2019) malam.
Hingga saat ini, Qomar masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes. Tersangka Qomar siang tadi menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Brebes untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, Qomar mengeluh sakit dan diperiksa tim medis di Klinik Dokkes Polres Brebes.