Datangi Kejari, Tim Hukum UMUS Bawa Bukti Dokumen Dugaan Pemalsuan Ijazah Qomar

Yunibar
Surat klarifikasi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait surat keterangan lulus (SKL) tersangka pemalsuan ijazah palsu S-2 dan S-3 Nurul Qomar. (Foto: iNews.id/Yunibar)

Kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polres Brebes. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada dugaan pemalsuan SKL. Penyidik kemudian melayangkan surat pemanggilan ke Nurul Qomar. Namun, hingga dua kali dipanggil pelawak senior itu selalu mangkir.

Polisi kemudian menetapkan status tersangka dan akhirnya menjemput paksa Qomar di rumahnya di Perumahan Bumi Arumsari, Blok Cemara, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Senin (24/6/2019) malam.

Hingga saat ini, Qomar masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes. Tersangka Qomar siang tadi menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Brebes untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, Qomar mengeluh sakit dan diperiksa tim medis di Klinik Dokkes Polres Brebes.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proses Evakuasi KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes 6-7 Jam

57 tahun lalu

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 13 Perjalanan Kereta Dialihkan ke Jalur Utara

57 tahun lalu

KAI Kerahkan 10 Bus Angkut Penumpang KA Bangunkarta Anjlok di Brebes

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Brebes, Akses Pejagan–Prupuk Menuju Purwokerto Ditutup

57 tahun lalu

2 Pria Hilang sejak Lebaran Ditemukan Tewas di Atap Masjid di Brebes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal