SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah membongkar bisnis prostitusi sesama jenis atau gay secara daring di Kota Semarang. Kasus ini terbongkar karena unggahan akun twitter @pijatsemarang5.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng meringkus dua orang dalam pengungkapan kasus prostitusi online sesama jenis tersebut. Lewat akun twitter @pijatsemarang5 yang menawarkan jasa pijat, polisi pun menangkap seorang berinisial FA (28) di sebuah hotel di Semarang saat menunggu pelanggan.
Dari pengamatan tim iNews, tampilan gambar akun @pijatsemarang5 memperlihatkan foto seorang pria bertelanjang dada. Tertulis tawaran pijat capek, pijat sensual, pijat 3some hingga pijat lulur. Unggahan terakhir akun tersebut pada tanggal 4 Oktober 2018.
"Tukang pijet gay massage plus," tulis akun tersebut.
Akun tersebut terlihat mengikuti 66 orang dengan jumlah pengikut sebanyak 2.652 akun.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan mengamankakn dua orang yang berstatus muncikari dan anak asuhnya.