Dana Pilkada Sisa Rp850 juta, KPU Rembang Segera Kembalikan ke Kas Daerah

Musyafa
Evaluasi Pilkada 2020 yang dilakukan KPU Kabupaten Rembang, Senin malam (29/3/2021). Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang bakal mengembalikan dana sisa Pilkada tahun 2020. Dana sekitar Rp850 juta akan dikembalikan ke kas daerah.

Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi mengatakan,  pihaknya menerima total anggaran melalui APBD sebesar Rp21,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp850 juta tidak terpakai selama proses tahapan Pemilihan Bupati Rembang. 

"Ya ini sudah dihitung Sekretariat KPU dan akan dikembalikan ke kas daerah. Terhitung 31 Maret 2021, pemakaian anggaran untuk Pilkada sudah selesai,” kata M Ika Iqbal Fahmi saat media gathering evaluasi Pilkada, Senin (29/3/2021) malam. 

Komisioner KPU Rembang Zaenal Abidin mengatakan, selama Pilkada terdapat empat orang penyelenggara dan satu sekretaris PPK meninggal dunia. Mereka adalah Sirojul Munir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancur, Gunanto Ketua PPK Sumber, Miftahul Insan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Narukan Kecamatan Kragan, Subati Ketua KPPS 01 Desa Sulang, serta Muhammad Sekretaris PPK Sluke.

“Mas Munir selain sebagai Ketua PPK, juga merupakan jurnalis. Hubungan kami sangat dekat. Saya juga nggak tega ketika harus melakukan verifikasi ke rumah Mas Miftahul Insan. Karena saat beliau meninggal dunia, isterinya sedang berjuang untuk melahirkan anak pertama,” kata Zaenal Abidin, 

Sedangkan Subati meninggal dunia karena kecapekan. Sebelum meninggal dunia, Subati masih sibuk menyampaikan formulir C pemberitahuan kepada pemilih. Pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris masing-masing  Rp15 Juta.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal