Curi Ratusan Sepatu Ekspor, 4 Karyawan Pabrik di Salatiga Ditangkap Polisi

Lurisa Lulu
Empat tersangka kasus pencurian sepatu yang ditahan di Mapolres Salatiga. Foto: iNews TV/Lurisa Lulu.

Sepatu yang seharusnya tidak dijual di Indonesia, kemudian dibeli dan diperiksa kodenya. Benar saja, sepatu bermerk yang dipasarkan seharga Rp300.000 hingga Rp500.000 merupakan buatan perusahaan tersebut. 

“Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp400 juta,” kata Kapolres Salatiiga, AKBP Indra Mardiana, Kamis (1/12/2022).

Selain menyita puluhan pasang sepatu yang belum laku terjual, polisi jugamengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan uang tunai Rp4 juta. 

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian, dan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal