Curi Ratusan Kilogram Ayam Potong, 2 Karyawan di Salatiga Ditangkap Polisi

Lurisa Lulu
Dua tersangka kasus pencurian ayam potong saat ditahan di Mapolres Salatiga. Foto: iNews TV/Lurisa Lulu.

Aksi pencurian telah dilakukan ketiganya sebanyak 13 kali. Sedangkan total kerugian yang diderita perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. 

"Kami masih memburu seorang pelaku yang diduga kabur keluar kota," kata Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, Rabu (4/1/2023).

Sementara, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang Pencurian. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Hindari Kendaraan Oleng, Truk Penuh Muatan Ayam Terguling di Cianjur

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal