Covid-19 Mengganas, Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung

Angga Rosa
Pemprov Jateng melarang ASN melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menggelar pertemuan tatap muka. (foto ilustrasi)

Ketentuan ini berlaku mulai 24 Juni 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi epidemiologi pandemi Covid-19 di Jawa Tengah. 

"Itu dilakukan sebagai upaya antisipasi persebaran Covid-19 di Jateng yang terus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Perintah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), ASN diminta untuk mengurangi mobilitas di tengah meningkatnya kasus Covid-19," kata Prasetyo.

Prasetyo tidak menampik jika wabah Covid-19 juga telah menular di kalangan ASN Pemprov Jateng. Meski demikian, Prasetyo mengaku jika kasus penularan di kalangan ASN sejauh ini masih terkendali. "Masih terkendali, dalam sepekan ini ada tiga sampai enam orang yang terpapar Covid-19," ujarnya.

Kendati masih terkendali, persebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jateng sejauh ini membuat tujuh kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ditutup sementara atau lockdown. 

Di antaranya, Kantor Inspektorat Jateng dan Kantor Bappeda Jateng di Jalan Pemuda, Kantor Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang berada di kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal