Isnan Ansory dalam bukunya Pro Kontra Maulid Nabi menyebutkan, Syaikh as-Sayyid Zain Aal Sumaith, dalam karyanya Masail Katsuro Haulaha an-Niqosy wa al-Jidal, mendefinisikan maulid Nabi Muhammad yakni, memperingati hari kelahiran Rasulullah dengan menyebut-nyebut kisah hidupnya, dan setiap tanda-tanda kemulian dan mukjizat sang Nabi Saw dalam rangka mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kegembiraan atas kelahirannya.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa kegiatan yang dilakukan pada momen hari kelahiran Nabi Saw berwujud amalan-amalan ibadah yang bersifat mutlak.
Seperti melakukan pembacaan dan pengkajian tentang sirah Rasulullah SAW melalui pembacaan syair-syair yang tertulis dalam kitab-kitab Maulid seperti al-Barzanji, Simtu ad-Duror, ad-Diba’, Maulid Syaraf al-Anam, dan semisalnya, ataupun melakukan kegiatan tertentu yangdikatagorikan ibadah muthlak seperti membaca shalawat, membaca Alquran, bersedekah, dan lainnya.
Tradisi menyambut Maulid Nabi SAW sudah ada sejak zaman dulu. Dikutip dari mui.or.id, Imam al-Suyuthi menyatakan, raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw. dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa"id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. – w.630 H.).
Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.