Cegah Penyebaran Covid-19, Pemohon SIM di Demak Jadi Sasaran Vaksinasi

Sukmawijaya
Vaksinasi Covid-19 bagi pemohon SIM di Polres Demak. Foto: iNews/Sukmawijaya.

DEMAK, iNews.id – Warga yang mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Polres Demak diwajibkan ikut vaksinasi Covid-19. Program ini dilaksanakan hingga Juli 2021 mendatang. 

Seperti Inayatus Sholihah, warga Demak saat mengurus SIM. Dia rela mengikuti vaksinasi Covid-19 di satuan penyelenggara administrasi SIM Polres Demak. 

“Semula takut ketika melihat jarum suntik, tapi setelah divaksin lega rasanya,” kata Inayatus Sholihah, Jumat (25/6/2021). 

Ina adalah satu dari ratusan warga yang mengantre untuk divaksin ketika mengurus SIM. Mereka sukarela ikut karena menyadari pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan tubuh. 

Terlebih Demak ada risiko tinggi penularan Covid-19 mengingat lokasinya berdekatan dengan Kabupaten Kudus. Sejak Kabupaten Demak masuk zona merah penyebaran Covid-19, pemerintah terus berupaya mengurangi angka penularan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Bantu SIM Gratis ke Puluhan Warga Manggarai, Mudahkan Daftar Ojek Online

57 tahun lalu

Pemotor di Palembang Ngamuk Rusak Pintu Pos Polisi karena Ditilang, Kini Ditahan

57 tahun lalu

Emak-emak Tewas Terlindas Truk di Demak, Diduga Kurang Konsentrasi saat Cari Gas Elpiji

57 tahun lalu

Viral Pembuatan-Perpanjangan SIM Online Gratis dari Rumah, Ini Respons Polrestabes Semarang

57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini Selasa 19 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal