SUKOHARJO, iNews.id - Fasilitas umum dan objek vital di Kabupaten Sukoharjo disemprot disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19. Penyemprotan juga menyasar kantor pemerintahan di kabupaten hingga desa.
“Lonjakan kasus Covid-19 di Sukoharjo cukup mengkhawatirkan. Langkah penanganan harus cepat, salah satunya dengan mengaktifkan kembali disinfeksi tempat-tempat publik,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani, Jumat (18/6/2021).
Libur kegiatan perkantoran pada akhir pekan ini, dimanfaatkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.
"Semua tim Satgas diturunkan melaksanakan disinfeksi, dimulai dari kantor Setda," kata Etik.
Disinfeksi fasilitas umum sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati terkait perpajangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Antara lain mengatur kembali larangan penyelenggaraan kegiatan sosial, seni dan budaya.