"Hal itu kebijakan pemda dan kami menyambut baik. Itu merupakan langkah kebijakan lokal artinya bersamaan dengan itu perilaku wisatawan atau masyarakat perlu didorong agar kesadaran mereka berwisata pun harus dibarengi dengan kesadaran protokol kesehatan," katanya.
Menurut Sinung, mereka ada yang tutup saat akhir pekan saja dan saat hari kerja tetap buka seperti di Pemalang, tetapi ada yang tutup mulai 24 Desember 2020-3 Januari 2021, yakni di Kabupaten Purworejo.
"Hal ini tidak apa-apa, merupakan suatu kebijakan yang mungkin tidak populis, tetapi kami bisa mengerti. Daerah yang lain secara kontekstual tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Bagi yang tetap buka harus memperketat protokol kesehatan," katanya.
Terkait pelaksanaan tes cepat antigen di kawasan objek wisata, dia menyampaikan memang kegiatan ini sangat berpengaruh pada animo wisatawan, tetapi kepentingan masyarakat jauh lebih utama dan lebih prioritas untuk mengedepankan protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
"Untuk apa ketika kita memanfaatkan libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru kalau kemudian angka pandemi Covid-19 belum bisa kita turunkan," katanya.
Oleh karena itu, katanya, target Gubernur Jateng dan hasil komunikasi, koordinasi dengan forkompimda dan juga kabupaten/kota semua sepakat bahwa tahun baru tidak boleh ada pesta dan kerumunan.