Catut Nama Wali Kota Solo untuk Menipu, Pekerja PDAM Dapat Rp95 Juta dari Korban

Septyantoro
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli menunjukkan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan karyawan PDAM Toya Wening di Mapolresta Solo, Jateng, Senin (5/9/2019). (Foto: iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Oknum karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Toya Wening Solo bernama Totok Budi Santoso (45), ditangkap Satreskrim Polresta Solo karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Pelaku mendapatkan uang Rp95 juta dengan mencatut nama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli, aksi pelaku terungkap setelah korban Danang Eko Saputro melaporkan pelaku, warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, ke Polresta Solo. Kasus ini berawal dari ketika pelaku mendapat kabar bahwa korban membutuhkan pekerjaan.

Pelaku kemudian menawarkan kepada korban menjadi karyawan PDAM Toya Wening Solo. Namun, dia meminta korban Danang untuk membayar sebesar Rp100 juta agar bisa lolos menjadi pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMD) itu. Untuk memuluskan aksinya dan meyakinkan korban, pelaku kemudian mencatut nama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

“Modusnya mencatut nama Pak Wali Kota untuk menipu orang. Dia mengaku bisa memasukkan korban itu jadi pegawai PDAM dengan cara melakukan pembayaran di kantor wali kota, seakan-akan untuk meyakinkan bahwa ini betul-betul,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli di Mapolresta Solo, Senin (5/8/2019).

Korban yang percaya kepada pelaku telah membayar uang senilai Rp95 juta. Namun, korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah datang ke rumah dinas Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Saat itu, wali kota mengatakan tidak ada rekrutmen CPNS atau karyawan PDAM Toya Wening Solo.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” katanya.

Sementara pelaku, Totok Budi Santoso mengakui perbuatannya. Staf bagian aset PDAM Toya Wening Solo itu mengaku telah menggunakan uang hasil penipuannya untuk kebutuhan sehari-hari. “Duitnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bayar utang,” kata Totok Budi Santoso.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal