Catat, Bengkel di Salatiga Dilarang Jual Knalpot Brong

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong, Selasa (22/3/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga melarang bengkel dan club motor menjual knalpot tidak standar pabrikan alias brong. Pemakaian knalpot brong akan ditindak tegas karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, Polres Salatiga tidak akan berhenti melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

"Kami terus melakukan edukasi kepada bengkel dan pengendara kendaraan bermotor untuk menaati peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong melanggar aturan, untuk itu kami minta bengkel dan club motor untuk tidak menjual atau memasangkan knalpot brong," kata Indra Mardiana, Selasa (22/3/2022).

Kapolres mengimbau pemilik bengkel tidak melayani pemasangan aksesoris lainnya yang bisa membahayakan pengendara motor. "Kami imbau pemilik bengkel agar tidak melayani permintaan aneh-aneh pemilik motor yang bisa membahayakan keselamatan," ujarnya.

Menurut Kapolres, sejak Januari hingga Maret 2022, Polres Salatiga telah mengamankan sebanyak 1.270 knalpot brong dan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo meminta semua pengendara motor yang terjaring razia untuk membawa kelengkapan sesuai dengan standar pabrikan saat mengambil motornya di Kantor Satlantas. 

"Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, kami minta untuk membawa knalpot orisinilnya saat mengambil motornya. Knalpot brongnya kami copot untuk dimusnahkan," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal