Cari Keadilan, Korban Pembacokan Mbah Minto Datangi Kantor Bantuan Hukum

Kristadi
Marjani warga Kabupaten Demak saat mendatangi kantor bantuan hukum Herry Darman SH & Partners di Semarang, Sabtu (18/12/2021). Foto: iNews/Kristadi.

“Saya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang bukan di tambak,” kata Marjani. 

Pelaporan kasus pencurian terhadap Marjani merupakan rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. 

Setelah keluarga melaporkan kasus pembacokan, Marjani giliran dilaporkan atas dugaan pencurian ikan. Dalam rangkaian peristiwa itu, Mbah Minto yang berusia 74 tahun sudah divonis 1 tahun dua bulan penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang di Demak, 12 Rumah Hanyut dan 400 Jiwa Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Demak Meluas! 2.839 Warga Mengungsi hingga Akses Jalan Lumpuh

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Demak, 583 Jiwa Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal