Caleg di Pekalongan Ditipu Dukun Palsu, Habis Ratusan Juta Dijanjikan Suara Bertambah

Suryono Sukarno
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat ekspose kedua dukun palsu penipu caleg hingga ratusan juta. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Kegiatan ini dilakukan para pelaku di sebuah kamar kediaman korban di Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Ketika korban lengah, para pelaku melarikan diri dan menggondol uang sesaji beserta motor korban.

"Saat diamankan, petugas hanya mendapat sisa uang tersebut sebesar Rp23 juta. Selebihnya, uang sesaji dari korban sudah dibelikan mobil, tanah, gadget dan untuk foya-foya oleh para pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kenal korban dari temannya. Kemudian menjanjikan bisa menggandakan uang dan menambah suara, namun diakuinya semua itu hanya modus untuk menipu saja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

17 hari lalu

2 Kali Olah TKP, Polisi Usut Kematian Tragis Pria di Pekalongan dengan Leher Tersayat

17 hari lalu

Pemuda Pekalongan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah dengan Sayatan di Leher, Polisi Olah TKP

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal