Caleg di Pekalongan Ditipu Dukun Palsu, Habis Ratusan Juta Dijanjikan Suara Bertambah

Suryono Sukarno
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat ekspose kedua dukun palsu penipu caleg hingga ratusan juta. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Kegiatan ini dilakukan para pelaku di sebuah kamar kediaman korban di Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Ketika korban lengah, para pelaku melarikan diri dan menggondol uang sesaji beserta motor korban.

"Saat diamankan, petugas hanya mendapat sisa uang tersebut sebesar Rp23 juta. Selebihnya, uang sesaji dari korban sudah dibelikan mobil, tanah, gadget dan untuk foya-foya oleh para pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kenal korban dari temannya. Kemudian menjanjikan bisa menggandakan uang dan menambah suara, namun diakuinya semua itu hanya modus untuk menipu saja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal