Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Warga Tegal Ini Dihakimi Massa

Yunibar
Pelaku pencabulan terhadap anak tiri saat diarak warga Desa Begawat, Kecamatan Bumijaya, Kabupaten Tegal. (foto IST)

TEGAL, iNews.id – Aksi bejat dilakukan DS (47), warga Desa Begawat, Kecamatan Bumijaya, Kabupaten Tegal. Pelaku mencabuli anak tirinya EN (15) berkali-kali hingga hamil tujuh bulan.

Tersangka bahkan sempat dihakimi massa saat diamankan warga. Dalam video viral yang beredar di media sosial, pada Senin (22/11/2021) tersangka pencabulan  diarak warga usai diketahui mencabuli anak tirinya.

Beruntung polisi cepat datang mengamankan tersangka. Tersangka digelandang petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tegal guna menjalani pemeriksaan.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, sebanyak 7 kali sejak bulan Agustus 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda, Selasa (30/11/2021).

“Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban diperiksakan ke mantri karena demam. Ternyata korban diketahui hamil tujuh bulan. Korban mengaku jika ayah tirinya yang menyetubuhinya,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal