Bupati Rembang: Merasakan Gejala Covid, Tak Usah Malu dan Khawatir, Segera Periksa

Musyafa
Bupati Rembang, Abdul Hafidz meminta masyarakat jangan malu dan khawatir ketika merasakan gejala Covid-19. (iNews/Musyafa)

“Kita harus tetap berjuang agar pandemi segera berkurang, berkurang dan selesai di Kabupaten Rembang. Saya minta dukungan semua pihak, tidak hanya dari petugas medis, tapi juga dari masyarakat, siapapun tanpa terkecuali. Jangan remehkan Corona ini, “ ujarnya.

Untuk diketahui, tertanggal 8 Januari 2021, Bupati Rembang menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona.

Isi Surat Edaran diantaranya membatasi aktivitas perkantoran dengan menerapkan 75 persen kerja dari rumah dan 25 persen kerja di kantor. Kegiatan belajar mengajar di sekolah secara daring/online, kemudian pembatasan jam operasional toko, warung makan, kafe maupun usaha lain sampai pukul 19.00 WIB. Khusus tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen.

Ketentuan itu berlaku dari tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021. Selanjutnya akan dievaluasi lagi. Upaya tersebut akan diimbangi dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten sampai desa. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Rembang, Truk Tronton Tabrak 3 Motor 1 Tewas

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal