Bupati Klaten Akui Ada ASN dan Kepala Desa Masuk Daftar Penerima Bantuan

Agregasi Solopos
Bupati Klaten Sri Mulyani (Foto: Dok Humas Pemkab Klaten)

Terkait kepala desa yang tercatat sebagai penerima BST, Mulyani menjelaskan sudah dikoordinasikan. Dana BST yang diterima kepala desa sudah dialihkan ke warga yang masuk kategori kurang mampu namun tak mendapatkan BST.

Disinggung warga masuk kategori mampu namun terlanjur menerima BST, Mulyani menjelaskan bakal dilakukan pendekatan melalui pemerintah desa hingga ketua RT/RW. Pendekatan dilakukan agar warga mampu yang mendapatkan BST bisa mengembalikan dananya untuk dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan.

“Yang jelas, untuk pengembalian itu tetap difasilitasi pemerintah desa,” ujarnya.

Dana BST yang disalurkan melalui rekening masing-masing penerima sebanyak 11.894 keluarga. Dari jumlah itu, Dissos P3AKB mencatat ada 339 keluarga yang tak layak menerima BST diantaranya lantaran masuk kategori keluarga mampu, data ganda, hingga meninggal dunia.

Data 339 penerima BST itu sudah diusulkan ke Kemensos untuk dilakukan pencoretan sebagai penerima BST pada tahap selanjutnya. Sementara, penyaluran BST melalui kantor Pos diberikan kepada 40.035 keluarga. Proses pencairan via kantor Pos dilakukan sejak Selasa (12/5/2020) dan ditargetkan rampung dalam sepekan.

“Dalam pekan depan, Dissos P3AKB dan kantor Pos akan mencocokkan data untuk penyaluran BST kepada 26.000 keluarga penerima. Penyaluran via kantor Pos juga,” kata Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Ada ASN Klaten Terima BST, Bupati: Dananya Wajib Dikembalikan!"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal