Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

iNews
Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati yang ditutup sementara imbas kasus dugaan pelecehan puluhan santriwati oleh oknum kiai pesantren. (Foto: iNews TV/VINDI AGIL)

Syafi’i menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan pelanggaran serius karena berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban dan mencoreng citra lembaga pendidikan agama.

“Jika terbukti secara hukum, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini berdampak traumatik bagi korban dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” tuturnya.

Kemenag memastikan kegiatan belajar para santri tetap berjalan. Sebanyak 252 santri telah dipulangkan ke keluarga masing-masing dan untuk sementara mengikuti pembelajaran secara daring.

Pemerintah juga tengah menyiapkan asesmen untuk menentukan penempatan para santri ke pondok pesantren atau madrasah lain agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

Selain Ponpes Ndolo Kusumo di Pati, Kemenag juga tengah memproses pencabutan izin Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang turut tersandung dugaan kasus serupa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal