BPOM Musnahkan 192.000 Botol Sirop Obat Anak Produk Pabrikan di Semarang

Eka Setiawan
Pemusnahan 192.000 Sirop Obat Anak Produk Pabrikan di Kawasan Industri Candi Semarang. (Eka Setiawan)

Pemusnahan dari pabrikan PT Ciubros Farma itu jadi yang pertama dilakukan di antara beberapa industri farmasi yang menggunakan bahan baku pelarut dan memproduksi produk jadi sirop obat yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pabrik PT. Ciubros Farma itu berlokasi di Jalan Raya Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

“Peredarannya ada di Pulau Jawa, sebagian Sumatera dan Kalimantan. Sampai saat ini masih proses penarikan untuk nantinya dimusnahkan,” kata Penny didampingi perwakilan dari PT Ciubros dan PT Wastec.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas untuk selektif ketika memilih ataupun membeli obat. Jangan hanya dilihat berdasarkan harganya yang murah, tetapi dibeli di retail yang valid.

“Jangan membeli online, (kalau obat) dilarang membeli online apalagi yang resep, bebas terbatas. Yang bisa menjaga diri kita hanya kita sendiri,” sambung Penny.

Direktur Operasional PT Wastec International Azizul Alfarabi menyebut pemusnahan tersebut sudah sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup, terkait limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal