Bobol Kios Pedagang Pasar Rembang, Pria 41 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Musyafa
Anggota Resmob Polres Rembang mengamankan tersangka pembobolan kios. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian yang diduga membobol kios pedagang Pasar Rembang.Tersangka berinisial PK (41), warga Desa Ngotet, Kabupaten Rembang

Saat kejadian pada Senin (17/5), tersangka dipergoki menggondol barang-barang dagangan milik Warti (56), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Pengelola Pasar Rembang, Wiji Priyanto mengatakan gerak gerik pelaku sebenarnya sudah dipantau oleh petugas keamanan pasar dalam 2 minggu terakhir ini.

Mengingat sudah beberapa kali terjadi pembobolan kios pedagang di bagian selatan, dengan modus mencongkel gembok. “Karena sebelumnya sudah ada pencurian, petugas kami sudah mengintai yang bersangkutan, “ katanya Selasa (18/5/2021).

Kebetulan Paguyuban Pedagang Pasar Rembang juga sudah memasang kamera pengintai CCTV. Ulah tersangka pelaku sempat terekam kamera dengan ciri-ciri membawa sepeda motor Honda Supra Fit dan memakai helm. Dari hasil rekaman tersebut kemudian petugas keamanan mengintensifkan pantauan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Perkara Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Eks Anak Buah Bobby Dituntut 5,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Massa AMPB Berdatangan ke PN Pati, Kawal Sidang Putusan Aktivis Supriyono dan Teguh Istiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal