Bobol Atap Konter, Remaja di Magelang Ini Curi 4 Handphone

Angga Rosa
Barang bukti pencurian konter handphone di Magelang. Foto/Ist

MAGELANG, iNews.id – Seorang remaja berinisial MK (17) warga Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang diduga membobol konter handphone di Jalan Gatot Soebroto No 7 Pakelan, Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. MK berhasil membawa empat handphone senilai Rp6 juta.

Akibat perbuatannya, MK ditangkap petugas Satreskrim Reskrim Polres Magelang dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. MK dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan, pengungkapan kasus curat ini berawal adanya laporan dari pemilik konter Sigit Ricardo Putra, (31) warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. 

Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Magelang langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Akhirnya kami mendapatkan petunjuk identitas pelakunya. MK kami tangkap di alun-alun Kota Magelang beserta barang bukti hasil kejahatannya," kata Alfan, Rabu (14/3/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal