BNNP Jateng Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Kampus di Semarang, 2 Mahasiswa Ditangkap

Eka Setiawan
BNNP Jateng mengamankan paket ganja yang akan diedarkan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Semarang. (Foto: MPI)

Berdasar berbagai keterangan yang dikumpulkan, Agus Rohmat mengatakan komplotan itu sudah 5 kali melakukan transaksi jual beli ganja dalam jumlah banyak. Pelanggannya adalah para mahasiswa.  

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Brigjen Agus Rohmat mengimbau para mahasiswa berani melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

57 tahun lalu

Polda DIY Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Jogja-Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal