BNN Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan di Pemalang-Pekalongan

Antara
Tiga tersangka peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pemalang dan Pekalongan dihadirkan saat pers rilis di BNN Jateng di Semarang, Senin. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah berhasil membongkar peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pemalang dan Pekalongan. Tiga pengedar dan pemakai yang merupakan pengelola maupun pegawai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang pekerja sebuah tempat karaoke di wilayah Pemalang berinisial IH (21) ditangkap saat kedapatan membawa Sabu-sabu seberat 2,6 gram dan ganja seberat 0,5 gram.

Dari penangkapan itu, kata dia, petugas mengembangkan dan menangkap pengedar yang menyediakan narkotika tersebut yang berinisial BK (32) warga Kota Pekalongan.

"BK ini merupakan seorang 'disc jockey' di salah satu tempat karaoke di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan," katanya.

Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan penyidik mengungkap bahwa IH merupakan orang suruhan AW, manajer tempat hiburan malam di Pemalang, yang membeli narkotika tersebut dengan cara mentransfer uang sebesar Rp5 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal