BNN Jateng Amankan 8 Orang dari Rumah Produksi Obat PCC di Semarang

Andik Sismanto
Petugas BNNP jateng menangkap delapan orang dari penggerebekan rumah yang diduga pabrik obat pil PCC di Kota Semarang. (Foto: ilustrasi)

Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto di lokasi penggerebekan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menghitung jumlah barang bukti yang diamankan.

"Kita masih hitung dulu. Nanti untuk keterangan lebih lanjut langsung sama kepala BNN yang rencananya akan datang ke Semarang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim BNN (sebelumnya tertulis BNNP Jateng) menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Jateng, Minggu (3/12/2017) pagi. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

57 tahun lalu

BNNP Jateng Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Kampus di Semarang, 2 Mahasiswa Ditangkap

57 tahun lalu

BNNP Jateng Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

57 tahun lalu

Puluhan Pejabat Pemkab Jepara Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal