Blora Tak Punya Stadion Sepak Bola, Kadisporabudpar: Saya Merasa Malu

Heri Purnomo
Kadisporabudpar Blora, Selamat Pamuji saat pembukaan pertandingan sepak bola putri dalam rangka Hari Kartini di lapangan eks Stadion Kridosono. (iNews/Heru Purnomo)

BLORA, iNews.id - Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Selamat Pamuji merasa malu karena Kabupaten Blora tidak punya stadion sepak bola. Hal itu disampaikannya saat membuka pertandingan sepak bola putri dalam rangka Hari Kartini di lapangan eks Stadion Kridosono, Minggu (4/4/2021).

"Sebenarnya saya malu, karena Blora tidak punya Stadion. Namun kami bangga masih bisa melaksanakan pertandingan sepak bola dengan lapangan terbuka seperti ini," kata Mumuk, sapaan akrabnya.

Sepak bola putri ini, kata dia, meski belum masuk dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), diharapkan bisa mewarnai olah raga di Kabupaten Blora.

Mumuk yang mewakili Bupati Blora meminta maaf kepada peserta terutama pemain dari Tegal, karena Bupati tidak bisa menyambut dan membuka kegiatan ini.

"Saya minta maaf karena Bupati Blora tidak bisa hadir. Karena ada giat lain yang tidak mungkin ditinggalkan. Saya apresiasi kepada Askab Blora dan Koni atas terselenggaranya kegiatan ini," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal