BKSDA DIY Lepasliarkan Sepasang Elang Ular Bido

Kuntadi
BKSDA DIY Lepasliarkan Sepasang Elang Ular Bido (Foto: Istimewa)

Kepala BKSDA Yogyakarta Wahyudi mengatakan masih ada beberapa hewan dilindungi dalam tahap rehabilitasi. Jika hasil assesment atau penilaian dianggap sudah layak, akan kembali dilepasliarkan.

“Kita akan lepasiarkan di habitat alaminya setelah dilakukan pengkajian,” katanya.

Menurutnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa yang dilindungi semakin meningkat. Tahun 2018 ada sekitar 121 ekor satwa yang diserahkan, sementara pada tahun 2019 ada sekitar 80an satwa.

BKSDA juga memiliki tempat rehabilitasi fauna di Yogyakarta, salah satunya di Stasiun Flora Fauna Taman Hutan Raya Bunder. Di sana terdapat elang dan burung paruh bengkok yang menjalani rehabilitasi.

“Tidak semua satwa bisa direhabilitasi karena sudah ada yang cacat,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

57 tahun lalu

Geger Temuan Jejak Diduga Harimau Resahkan Warga Lampung Timur, Ini Kata BKSDA

57 tahun lalu

Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dokumen dan Barang Elektronik Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal