Berstatus PPKM Level 1, Kota Semarang Longgarkan Aturan Pembatasan

Ahmad Antoni
Suasana di kawasan Bundaran Tugu Muda. Kota Semarang melonggarkan pembatasan menyusul status PPKM Level 1. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota SemarangHendrar Prihadi melakukan pelonggaran pembatasan wilayah ibu Kota Jawa Tengah mulai 19 Oktober. Pelonggaran dilakukan setelah Kota Semarang ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 1

Penetapan tersebut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021. Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam upaya penanganan covid-19 di Kota Semarang. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus menerapkan disipilin prokes, terkhusus teman-teman tenanga kesehatan, kawan-kawan TNI-Polri, Pak Kapolrestabes, Pak Dandim, Forkopimda yang lainnya, sehingga semua indikator ada pada kondisi yang sangat baik," kata Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (19/10/2021).

Melalui Instruksi Wali Kota Semarang nomor 7 tahun 2021, aturan pembatasan yang diberlakukan di kota lumpia sejak 19 Oktober 2021 misalnya seperti tempat makan, kafe, resto, dan lainnya yang boleh beroperasi hingga pukul 24.00 dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Aturan yang sama pun ditekannya juga diberlakukan untuk pedagang kaki lima, warung makan, lapak jajanan, dan lainnya.

“Lainnya, untuk kegiatan seni, budaya, olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian juga saat ini di Kota Semarang diizinkan dengan kapasitas 50 persen melalui skrining ketat menggunakan aplikasi peduli lindungi,” katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal