Benda itu sempat digunakan untuk bermain dan dibawa ke tengah permukiman. Untungnya, salah satu warga mengetahui benda yang dibawa anak-anak merupakan mortil yang berbahaya.
“Penemuan dilaporkan kepada kami dan diteruskan ke Tim Gegana Polda Jateng,” kata Kapolsek Sambi, Iptu Sutriman, Kamis (15/12/2022).
Mortir yang sudah dalam kondisi berkarat, memiliki panjang sekitar 24 sentimeter dan berdiameter 15 sentimeter.