Berkas Perkara Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo Dilimpahkan ke Kejaksaan

R August
Ilustrasi - Kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso. Foto: dok.

SOLO, iNews.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso maju satu langkah. Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. 

Dalam kasus tersebut, Waseso diduga memalsukan tanda tangan Roestina Cahyo Dewi untuk mencairkan dana sebesar 1.750.985,85 Dollar Amerika Serikat di salah satu bank di Solo. Uang yang dicairkan, disimpan dalam rekening bersama atas nama Waseso dan Roestina.

"Dalam perkara TPPU yang juga kami tangani, berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Kami tinggal menunggu petunjuk dari JPU apakah ada yang harus dilengkapi," ujar Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari PPATK dan berdasar hasil audit forensik TPPU, Roestina Cahyo Dewi mengalami kerugian sebesar 1.754.469 dollar Amerika Serikat. 

"Hasil tersebut juga telah kami limpahkan ke kejaksaan," katanya. 

Terkait penyitaan aset-aset Waseso berdasarkan hasil forensik, Agus masih menunggu petunjuk dari JPU.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Eks Kasat Narkoba AKP Dedy Dijerat TPPU

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

57 tahun lalu

Hasil Persija vs Persis Solo di Super League: Laskar Sembernyawa Dibantai 4-0

57 tahun lalu

Skor Persis Solo vs Bhayangkara FC 2-1: Laskar Sambernyawa Jauhi Zona Degradasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal