Berikut Aturan PTM Terbatas di Sekolah selama PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Binti Mufarida
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjalankan prokes ketat. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM  level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Negeri Nomor 5 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Inmendagri yang diterima, Selasa (25/1/2022).

Dalam Inmendagri tersebut juga memuat aturan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah untuk tiap wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Disebutkan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.  

SKB tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun  2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Gelar Pelatihan P3PD, Kemendagri Dorong Aparatur Desa Terus Berinovasi

57 tahun lalu

Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Bone Bolango Duduki Peringkat 15 dari 400 Kabupaten Peraih EPPD Kemendagri

57 tahun lalu

Menjelang Lebaran 2023 Reservasi Hotel di DIY Baru 50 Persen, PHRI Yakin Bisa Capai 90 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal