Sementara itu, Kapolsek Mijen, Kompol Budi Abadi mengatakan awalnya polisi menerima laporan dari pihak kecamatan tentang adanya pocong di depan eks Puskesmas Mijen.
“Petugas lantas melakukan patroli dan menangkap para pelaku,” katanya di Mapolsek Mijen, Senin (11/11/2019).
Polisi lantas memanggil orang tua dari para pelajar, pihak sekolah dan aparat TNI, pihak sekolah untuk dipertemukan dengan para pelaku. Pelajar yang berhasil diamankan akan diberikan pembinaan dan pengarahan. Mereka juga diperintahkan untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat.