BOYOLALI, iNews.id - Berdalih memberi pelajaran seks agar tidak hamil, seorang pemuda warga Teras, Boyolali, Jawa Tengah, menyebutuhi seorang siswi SMP hingga 20 kali. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pemuda bernama Suyatno ini kesehariannya merupakan tukang kebun di salah satu rest area Tol Semarang-Solo. Saat ditangkap, dia hanya bisa diam dan tertunduk malu.
Dia ditangkap Polres Boyolali setelah terbukti menyetubuhi seorang siswi SMP berinisial H. Dalam setiap aksinya tersangka merayu korban dengan dalih memberi pelajaran seks yang benar.
Awalnya perbuatan tersangka terjadi Mei. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban dan mengatakan bahwa bila masuk SMP harus bisa menjaga diri. Apabila ingin melakukan hubungan badan dengan aman dan tidak hamil, tersangka siap memberi pelajaran.
Dengan dalih tersebut, korban meladeni bujuk rayu tersangka. Hingga awal bulan September yang lalu pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali.