Beraksi di Temanggung, Komplotan Pencuri Spesialis Kabel Tower Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Komplotan pencuri spesialis kabel tower (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Temanggung. Foto: Ist.

“Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," ujar Minarto.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Slamet mengungkapkan, dari tangan para pelaku dapat disita barang bukti satu gergaji besi, satu tang potong besi, satu golok dan kunci Inggris. 

Dari pemeriksaan, para pelaku melakukan pencurian dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.

“Dari tersangka dapat diamankan pula enam kabel feeder warna hitam panjang sekitar 3,3 meter hasil kejahatan. Akibat aksi pencurian, kerugian yang diderita pemilik tower sekitar Rp72 juta,” kata Slamet. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Temanggung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian  dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga Tewas saat Camping di Wisata Kledung Temanggung, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Geger! 4 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Camping di Temanggung

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal