Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Tim iNews
Wapres Gibran dan rombongan saat mengecek kondisi rumah warga rusak akibat bencana tanah bergerak di Tegal. (Foto: ist)

Dalam kesempatan tersebut, Wapres memastikan warga yang kehilangan dokumen penting tetap mendapatkan perlindungan. Sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK) akan diproses ulang dengan cepat.

Pemerintah juga menyerahkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp715.943.000 untuk mendukung penanganan darurat bencana tanah bergerak di Tegal.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan warga terdampak akan direlokasi ke hunian yang lebih aman. Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi baru guna menjamin keselamatan jangka panjang masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Terekam Video, Asrama Pesantren Al-Adalah di Padasari Tegal Ambruk akibat Tanah Bergerak

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Padasari Tegal Meluas, 140 Rumah Rusak, 250 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 104 Rumah Rusak hingga Bangunan SMA Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal