Beli Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda Asal Magelang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Petugas Satreskrim Polres Salatiga memeriksa uang palsu pengedar untuk membayar handphone yang dibeli secara COD di simpang empat Kecandran, Sidomukti. Foto/IST

Setelah bertemu dengan pelaku, polisi langsung melakukan transaksi dan mendapati pelaku membawa uang palsu. Kemudian polisi menginterogasi pelaku dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pelaku. 

"Saat dilakukan penggeledahan didapati uang palsu dengan nominal Rp50.000 sebanyak 24 lembar berada di dalam tas pelaku," ujarnya.

Kemudian Unit Resmob Polres Salatiga mengamankan orang yang diduga pelaku pengedar uang palsu berikut barang buktinya ke Polres Salatiga. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat kos pelaku yang berada di daerah Magelang, ditemukan banyak pecahan uang 50.000 yang diduga palsu beserta alat yang digunakan untuk membuat uang palsu. 

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Salatiga guna dilakukan langkah lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal