Main Judi Dadu di Salatiga, 5 Orang Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus perjudian, Kamis (9/3/2023). Foto: MNC Portal/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Lima pemain judi dadu di Kota Salatiga tak berkutik saat digerebek polisi. Mereka hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi guna menjalani proses hukum. 

Aktivitas judi dadu dilakukan di belakang rumah PY, waga Sidomukti, Kota Salatiga. Mereka yang ditangkap yakni, AG warga Magersari, Magelang, S warga Nobowetan, Salatiga, AF warga Pabelan, Kabupaten Semarang, P warga Dukuh, Sidomukti, Salatiga, dan W warga Gamol, Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan menjelaskan, penggerebekan aktivitas perjudian berlangsung 5 Maret 2023. Awalnya, polisi mendapat informasi mengenai aktivitas perjudian yang digelar hampir setiap malam di Sidomukti.

"Setelah diselidiki, selanjutnya dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang buktinya," kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut Kapolres, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

12 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

19 hari lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

2 bulan lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

3 bulan lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal