Bejat, Warga Banyumas Setubuhi Keponakan hingga Hamil

Tim iNews.id
Ilustrasi warga Banyumas menyetubuhi keponakan hingga hamil dan melahirkan.(Foto: Antara)

BANYUMAS, iNews.id – Aksi bejat dilakukan R (57), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Pelaku menyetubuhi RD (19), keponakannya sendiri saat masih berusia 16 tahun atau terjadi pada tahun 2019.

"Kami mengamankan pelaku R warga Kecamatan Kebasen. Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi, Minggu (12/2/2023).

Dia mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juli 2019 saat pelaku R sedang berada di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen. 

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban yang tengah menonton televisi bersama ibunya di ruang tamu, tiba-tiba diminta oleh pelaku R untuk mendekat dan menyuruh ibu korban untuk masuk ke dalam kamar. 

Selanjutnya pelaku duduk di sebelah korban, namun korban malah keluar rumah hingga membuat R mengomel-ngomel. Pelaku bahkan menarik tangan korban dan meminta untuk masuk ke dalam rumah, lalu korban juga sempat didorong hingga jatuh terlentang di atas kasur di depan TV. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal