Bejat, Warga Banyumas Setubuhi Keponakan hingga Hamil

Tim iNews.id
Ilustrasi warga Banyumas menyetubuhi keponakan hingga hamil dan melahirkan.(Foto: Antara)

BANYUMAS, iNews.id – Aksi bejat dilakukan R (57), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Pelaku menyetubuhi RD (19), keponakannya sendiri saat masih berusia 16 tahun atau terjadi pada tahun 2019.

"Kami mengamankan pelaku R warga Kecamatan Kebasen. Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi, Minggu (12/2/2023).

Dia mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juli 2019 saat pelaku R sedang berada di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen. 

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban yang tengah menonton televisi bersama ibunya di ruang tamu, tiba-tiba diminta oleh pelaku R untuk mendekat dan menyuruh ibu korban untuk masuk ke dalam kamar. 

Selanjutnya pelaku duduk di sebelah korban, namun korban malah keluar rumah hingga membuat R mengomel-ngomel. Pelaku bahkan menarik tangan korban dan meminta untuk masuk ke dalam rumah, lalu korban juga sempat didorong hingga jatuh terlentang di atas kasur di depan TV. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Pria Ditemukan Tewas Terkubur di Nganjuk, Warga Sempat Dengar Keributan

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

16 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

15 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal