Bejat, Pria di Ungaran Cabuli Anak Tiri sejak Korban Berusia 10 Tahun

Angga Rosa
Tersangka kasus pencabulan dan barang bukti di Polres Semarang. Foto/IST

Selanjutnya pada Februari 2022 lalu korban disetubuhi lagi oleh pelaku. Saat itu, ibu kandung korban sedang bekerja di salah satu pabrik di Ungaran, Kabupaten Semarang. 

Setelah disetubuhi pelaku, korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudaranya yang berada di sekitar kampung tempat tinggalnya. Korban pergi meninggalkan runah karena trauma.

"Namun selama berada di tempat saudara, korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara-saudaranya. Korban takut lantaran diancam oleh pelaku," jelas Kapolres.

Hingga akhirnya pada 8 Maret 2022 korban melarikan diri ke rumah pamannya yang bernama Sumardjaya (60). Paman korban yang curiga dengan sikap keponakannya itu, lantas mencoba melakukan pendekatan untuk keterangan terkait apa yang sedang dialaminya.

Akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya Sumardjaya menghubungi bapak kandung korban yang sudah menetap di Provinsi Jambi untuk datang ke Ungaran. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

2 hari lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

11 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal