Selanjutnya pada Februari 2022 lalu korban disetubuhi lagi oleh pelaku. Saat itu, ibu kandung korban sedang bekerja di salah satu pabrik di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Setelah disetubuhi pelaku, korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudaranya yang berada di sekitar kampung tempat tinggalnya. Korban pergi meninggalkan runah karena trauma.
"Namun selama berada di tempat saudara, korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara-saudaranya. Korban takut lantaran diancam oleh pelaku," jelas Kapolres.
Hingga akhirnya pada 8 Maret 2022 korban melarikan diri ke rumah pamannya yang bernama Sumardjaya (60). Paman korban yang curiga dengan sikap keponakannya itu, lantas mencoba melakukan pendekatan untuk keterangan terkait apa yang sedang dialaminya.
Akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya Sumardjaya menghubungi bapak kandung korban yang sudah menetap di Provinsi Jambi untuk datang ke Ungaran.