Bejat, Pria di Ungaran Cabuli Anak Tiri sejak Korban Berusia 10 Tahun

Angga Rosa
Tersangka kasus pencabulan dan barang bukti di Polres Semarang. Foto/IST

Selanjutnya pada Februari 2022 lalu korban disetubuhi lagi oleh pelaku. Saat itu, ibu kandung korban sedang bekerja di salah satu pabrik di Ungaran, Kabupaten Semarang. 

Setelah disetubuhi pelaku, korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudaranya yang berada di sekitar kampung tempat tinggalnya. Korban pergi meninggalkan runah karena trauma.

"Namun selama berada di tempat saudara, korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara-saudaranya. Korban takut lantaran diancam oleh pelaku," jelas Kapolres.

Hingga akhirnya pada 8 Maret 2022 korban melarikan diri ke rumah pamannya yang bernama Sumardjaya (60). Paman korban yang curiga dengan sikap keponakannya itu, lantas mencoba melakukan pendekatan untuk keterangan terkait apa yang sedang dialaminya.

Akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya Sumardjaya menghubungi bapak kandung korban yang sudah menetap di Provinsi Jambi untuk datang ke Ungaran. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal