Bejat, Pria di Solo Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka AAA (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolresta Solo, Rabu (23/3/2022). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Seorang pria berinisial AAA (36) warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban berinisial EGF diduga telah dicabuli ayah kandungnya sendiri sampai delapan kali. Perbuatan tak senonoh dilakukan di rumah. 

Kasus itu terkuak setelah polisi menerima laporan pada 6 Maret 2022. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi selanjutnya menangkap AAA. 

Dari hasil pemeriksaan, perbuatan bejat mulai dilakukan Desember 2021 dan terakhir 6 Maret 2022.

“Kalau penuturan korban tidak ingat berapa kali, tapi pelaku mengaku delapan kali. Adapun modus yang dilakukan dengan memberikan iming-iming dan ancaman,” kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/3/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

22 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

29 hari lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

2 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

2 bulan lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal