Bejat, Pekerja Bangunan di Jepara Perkosa Gadis Difabel Tetangganya

Alip Sutarto
Tersangka Mulyadi (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara, Rabu (18/8/2021). Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang pekerja bangunan asal Kabupaten Jepara diduga memperkosa seorang gadis difabel yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperkosa, korban diancam akan dibunuh jika tak menurut. 

Akibat perbuatannya, Mulyadi (50) kini harus berurusan dengan aparat Polres Jepara setelah diduga memperkosa gadis berinisial SS (18). Aksi bejat dilakukan saat rumah korban tengah sepi. 

Pria yang telah memiliki anak istri tersebut nekat memperkosa korban dengan alasan menyukai korban. Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi nafsu bejatnya. 

“Perbuatan pelaku diketahui warga yang kemudian menyerahkannya ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi, Rabu (18/8/2021). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan. Sedangkan acaman hukumannya 9 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

23 hari lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

2 bulan lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

3 bulan lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

3 bulan lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal