Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

iNews TV
Ilustrasi oknum perangkat desa di Kendal ditangkap atas tuduhan kasus pencabulan. (Foto: Dok. iNews)

KENDAL, iNews.id – Seorang oknum perangkat desa di Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial SA, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal. 

SA dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang korban penyandang disabilitas berinisial PJ, hingga menyebabkan korban hamil.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

"Dari penyelidikan diketahui modus tersangka melakukan perbuatannya saat membawa roti ke rumah korban," kata AKP Bondan, Kamis (6/11/2025).

Saat mengantarkan makanan ke rumah PJ di Patean, tersangka mendapati korban baru selesai mandi. Niat jahat muncul, dan SA kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Kisah Pilu Nenek Siti di Kendal, Rumah Dikepung Rob tanpa Listrik dan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal