Bejat, Kakek di Blora Perkosa Gadis Difabel hingga Hamil

Heri Purnomo
ES (52), warga Kecamatan Cepu diamankan polisi lantaran menyetubuhi tetangganya hingga hamil. (Heri Purnomo)


BLORA, iNews.id Perbuatan bejat dilakukan seorang kakek berinisial ES (52), warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Pelaku tega menyetubuhi tetangganya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak 20 kali. Akibat perbuatan tersebut, korban yang mengalami keterbelakangan mental hamil 7 bulan.

Perbuatan pelaku terungkap saat keluarga korban curiga dengan perut korban yang membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan korban ternyata sudah hamil selama 7 bulan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan korban disetubuhi pelaku di sejumlah lokasi berbeda.

“Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-ngimingi korban dengan sejumlah uang,” katanya, Sabtu (14/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

3 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

9 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

22 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal