Bejat, Ayah di Cilacap Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan

Heri Susanto
Tersangka pencabulan anak saat digelandang di Mapolres Cilacap. (Heri Susanto)

“Korban diancam akan dibunuh jika menceritakan kepada orang lain aksi bejat pelaku. Akibat perlakuan bejat ayah kandungnya tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu kini sedang hamil,” katanya.

Sementara itu tersangka berdalih tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh minuman keras. Perbuatan pelaku sudah dilakukan selama dua tahun saat istrinya tidak berada di rumah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian  korban dan pelaku. Atas  perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku dijerat pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

10 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

31 hari lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

31 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

1 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal